Barang Bukti OTT Kalsel: Kardus Kuning 'Paman Birin' Berisi Rp800 Juta
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan yang melibatkan Gubernur Sahbirin Noor atau dikenal sebagai "Paman Birin" menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti yang mencengangkan. Salah satu barang bukti yang paling menarik perhatian adalah kardus kuning dengan gambar Paman Birin, berisi uang tunai sebesar Rp800 juta. Kardus ini ditemukan di tangan tersangka Ahmad, seorang bendahara dari Rumah Tahfidz Darussalam, yang diduga berperan sebagai pengepul uang suap terkait proyek pemerintah di provinsi tersebut.
Selain kardus kuning, KPK juga menemukan uang dalam berbagai tempat lainnya, seperti kardus coklat berisi Rp1 miliar dan tas duffel hitam berisi Rp1,2 miliar. Total, uang tunai yang ditemukan dalam berbagai tempat dan koper selama OTT mencapai sekitar Rp12 miliar. Penemuan uang ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek pembangunan, termasuk pembangunan lapangan sepak bola, samsat terpadu, dan kolam renang di Kalimantan Selatan.
Gubernur Sahbirin Noor, bersama enam orang lainnya, termasuk pejabat Dinas PUPR dan pihak swasta, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Meski demikian, hingga kini Sahbirin belum ditahan, sementara tersangka lainnya sudah resmi ditahan dan menggunakan rompi oranye.
Kasus ini semakin memperburuk citra pemerintahan daerah Kalimantan Selatan yang diduga terlibat dalam praktek suap terkait proyek-proyek besar dengan nilai miliaran rupiah.
Post a Comment for "Barang Bukti OTT Kalsel: Kardus Kuning 'Paman Birin' Berisi Rp800 Juta"